Kategori

Lokasi

Kertas HVS Jadi Bahan Adminduk, Kadis Disdukcapil Kabgor Sampaikan Hal Ini

By On Juli 01, 2020

Kertas HVS Jadi Bahan Adminduk, Kadis Disdukcapil Kabgor Sampaikan Hal Ini


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muchtar T. Saleh Nuna. Doc. Istimewa


Resmi mulai hari ini tanggal 1 Juli 2020 dokumen administrasi kependudukan akan berubah. Perubahan ini tidak saja terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), namun juga di Disdukcapil se-Indonesia.
Perubahan yang dimaksud adalah pencetakan adminduk, seperti Akta dan Kartu Keluarga (KK) tidak lagi menggunakan kertas security printing atau kertas hologram berwana biru seperti biasanya. Namun dokumen tersebut akan menggunakan kertas HVS A4 80 gram berwarna putih. Perubahan itu pun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.
Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muchtar T. Saleh Nuna S.STP, ME mengatakan, meskipun terjadi perubahan pencetakan dokumen pada 1 Juli ini, dokumen-dokumen sebelumnya yang masih menggunakan kertas hologram masih tetap berlaku.
“Untuk dokumen-dokumen yang masih menggunakan security printing tetap masih berlaku, kecuali ada perubahan yang nantinya diterbitkan dokumen mempergunakan HVS A4 80 gram,” katanya, ketika di hubungi awak media melalui sambungan telfon, Rabu (01/7).
Perubahan bahan baku pencetakan dokumen ini, untuk seluruh akta-akta dan Kartu Keluarga (KK) kecuali e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Muchtar menambahkan, kendati ada perubahan media, layanan di Disdukcapil tetap terpusat pada layanan Sitem Pendaftaran Daring Selain.
“Aturan ini sudah kami terapkan di desa/kelurahan dan kecamatan, serta ruang pelayanan yang ada di sini,” ujarnya.


“Jadi masyarakat diharapkan tidak kaget ketika ada perubahan media cetak dokumen Adminduk. Kekuatanya tetap sama dan sah berlaku, baik yang lama menggunakan media security printing ataupun yang menggunakan kertas HVS 80 gram warna putih,” ucapnya.
Disinggung mengenai keamanan bentuk akta dan KK yang keluarannya mirip seperti kertas fotocopy itu, Kadisdukcapil menyebutkan, hal itu tidak masalah. Kedepan keluaran dokumen akan seperti itu bentuknya.
“Nanti semuanya akan seperti ini. Hanya kertas putih seperti fotocopy. Tapi keabsahannya bisa dipertanggungjawabkan. Ini juga langsung ditandatangani. Tidak lagi menggunakan pulpen. Tapi sudah menggunakan tandatangan digital,” tandasnya.

Sumber : https://gorontalo.gebraknews.co.id/2020/07/kertas-hvs-jadi-bahan-adminduk-kadis-disdukcapil-kabgor-sampaikan-hal-ini/2/ 


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »